Sabtu, 27 November 2021

ASN Dilarang Ambil Cuti Tanggal 24 Desember - 2 Januari 2022 dan Tidak Boleh ke Luar Kota

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk mengambil jatah cuti pada tanggal 24 Desember 2021 dan 2 Januari 2022. 

from Tribun-medan.com https://ift.tt/3FQCDBl
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Viral Atlet PON Papua Asal Karo Pertanyakan Uang Saku Yang Menjadi Hutang

Usai kembali bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua, para atlet asal Kabupaten Karo telah disambut oleh Pemkab Karo. f...